Konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Palestina telah meningkat lagi sepanjang awal tahun 2025. Di tengah serangan militer yang sedang berlangsung, beberapa rumah sakit di Gaza telah menjadi sasaran, yang memicu kekhawatiran global. Dalam artikel ini, kami merangkum lima serangan paling berdampak dan respons dunia terhadap eskalasi tersebut.
Serangan Pertama terhadap Rumah Sakit Al-Shifa Menyebabkan Kepanikan Massal
Pada minggu pertama bulan Januari, sebuah rudal menghantam dekat kompleks Rumah Sakit Al-Shifa. Meskipun serangan itu tidak langsung mengenai bangunan utama, guncangan hebat tersebut menyebabkan evakuasi darurat. Tenaga medis terpaksa menghentikan sementara layanan darurat.
Kerusakan di Rumah Sakit Indonesia Memicu Respons Kemanusiaan Internasional
Tak lama kemudian, sebuah rumah sakit yang dibangun oleh relawan Indonesia rusak parah akibat ledakan di dekatnya. Sebagian besar jendela pecah, dan beberapa pasien mengalami luka ringan. Organisasi kemanusiaan telah menyerukan penghormatan terhadap fasilitas kesehatan tersebut sebagai zona netral.
RS Al-Quds Dihantam Serangan Udara Kedua Berturut-turut
Serangan udara kedua pada pertengahan Januari lalu mengguncang kawasan sekitar RS Al-Quds. Meski tidak ada korban jiwa, tim medis mengalami trauma psikologis. Situasi ini memperburuk kondisi layanan kesehatan di kawasan tersebut.
Sistem Kelistrikan RS Gaza Terhenti Akibat Serangan Infrastruktur
Serangan terhadap instalasi listrik utama di Gaza berdampak langsung pada operasional rumah sakit. Banyak ruang ICU yang kehilangan daya listrik. WHO menyatakan kondisi ini berisiko menyebabkan kematian pasien kritis jika tidak segera ditangani.
Reaksi Dunia atas Serangan Israel terhadap RS Gaza
Beberapa negara, termasuk Turki, Malaysia, bahkan beberapa anggota Uni Eropa, mengecam serangan yang merusak fasilitas kesehatan tersebut. Seruan gencatan senjata dan perlindungan warga sipil pun meningkat.
Kesimpulan:
Lima serangan ini menegaskan bahwa konflik tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga merampas hak dasar warga sipil untuk mendapatkan perawatan medis. Melindungi rumah sakit harus menjadi prioritas berdasarkan hukum humaniter internasional.